PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal

PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal - Hallo sahabat Tukang Edit, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Android, Artikel Tutorial, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal
link : PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal

Baca juga


PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal

PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal

PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal | Hi sahabat, Perkembangan perdagangan ponsel di indonesia semakin pesat. Tidak jarang kadang ponsel diperjual belikan lewat pasar BM (Black Market) dengan harga yang lebih murah dibanding di toko dan kualitas barang tidak jauh berbeda dengan yang resmi. Dan kita sendiri sulit untuk membedakan antara ponsel BM dan resmi.

Oleh karena itu, admin akan memberikan informasi bagi anda seputar cara membedakan smartphone Black Market dan ponsel legal. 

Adapaun beberapa cara cek IMEI Ponsel seperti berikut ini. 
  • Anda bisa cek imei ponsel anda lewat akses di situs resmi https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Yang kedua anda bisa menekan tombol #06# di smartphone , lalu nomer imei akan muncul di layar smartphone anda.
  • Setelah itu, silahkan masuk IMEI yang ada di ponsel anda kedalam situs https://imei.kemenperin.go.id/.
  • Jika ponsel anda terdaftar, maka akan muncul peringatan. Bahwa ponsel Imei terdaftar di database kemenperin. Sebaliknya, jika tidak terdaftar maka tampilan IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.

Menurut informasi yang sudah beredar, bahwa regulasi terkait pemblokiran terhadap ponsel ilegal akan di tandatangani pada 17 agustus 2019 mendatang. Dikutip dari laman kompastekno.com

Sedangkan untuk implementasinya akan berjalan enam bulan setelah pendatangan kebijakan pemblokiran.

Adapun aturan lain yang menyebutkan bahwa ponsel ilegal (smartphone black market yang dibeli sebelum tanggal 17 agustus akan dilakukan pemutihan. Sebaliknya jika dibeli setelah 17 agustus maka, secara otomatis akan diblokir.

Ciri-Ciri Ponsel Black Market

Garansi Distributor
Jika penjual menjelaskan bahwa garansi dari ponsel tersebut hanya garansi distributor, bisa dipastikan smartphone tersebut adalah black market.

Software Yang Tidak Kompatibel
Perlu anda ketahui bahwa ciri lain dari ponsel BM yaitu sering sekali ponsel tidak dapat menjalankan 

Aplikasi tertentu ketika di install
Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing

Itulah informasi yang bisa admin bagikan kepada anda, semoga bermanfaat dan kuti terus update terbaru disini dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.


Demikianlah Artikel PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal

Sekianlah artikel PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal dengan alamat link http://caturap.blogspot.com/2019/08/perhatian-awas-diblokir-cara-cek-status.html

0 Response to "PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal"

Post a Comment

Silahkan berkomentar atau BW(blog Walking)